Jakarta - Polisi mengamankan dua pengedar narkoba dari kampung Ambon di Cengkareng Barat Jakarta Barat.
Dua pengedar barang haram itu diringkus saat Polisi melakukan penggerebekan di Komplek Permata atau yang lebih dikenal Kampung Ambon.
"Kita berhasil menangkap dua pengedar narkoba dari Kampung Ambon," ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo dikutip dari PMJ News, Rabu 25 Mei 2022.
Dari penggerebekan itu, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk narkoba yang siap diedarkan.
Narkoba tersebut ditemukan polisi di dalam kamar kos para pelaku.
Selain itu, narkoba jenis sabu juga disembunyikan di beberapa tempat lain seperti selipan tanah kosong agar tak terlacak polisi.
"Beberapa barang bukti diamankan yaitu handphone, alat hisap atau bong dan narkoba jenis sabu," bebernya.
Ardhie melanjutkan, pihaknya telah melakukan tes urine kepada dua pengedar narkoba yang diamankan. Hasilnya, kedua pengedar terbukti positif mengonsumsi narkoba.
"Pengedar sudah kita cek urine dan hasilnya positif," jelas Ardhie.
Baca juga:
BPBD Kota Cirebon Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Rob di Kesunean
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Terbesar Sepanjang 2022
Kedua pengedar telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, polisi berencana melakukan tes urine secara rutin kepada tiap warga di Kampung Ambon yang dicurigai terlibat narkoba.
"Setelah digerebek, warga yang dicurigai akan kita lakukan tes urine agar image Kampung Ambon menjadi bersih dari narkoba," pungkas Ardhie. []